PELAKSANAAN GERAKAN SATU PERANGKAT DAERAH SATU DESA DAMPINGAN MENUJU DESA AMAN DAN SEJAHTERA

Berlokasi di Desa Banyumudal Kecamatan Moga pada hari kamis 29 September 2022 Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nonor 450/0007383 tanggal 18 Mei 2021 tentang Replikasi Gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan”  serta petunjuk dari Bupati Pemalang. Unit Kerja Bagian Umum di bawah naungan Sekretaris Daerah melakukan pendampingan Desa di wilayah selatan.

Desa dampingan merupakan target desa lokasi yang memenuhi kriteria untuk dilakukan intervensi penanggulangan kemiskinan. Pemilihan desa lokasi yang mendapatkan pendampingan berdasarkan olah data jumlah  rumah  tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah yaitu rumah tangga pada desil 1  Basis Data Terpadu dengan Indeks Desa Membangun. Desil 1 merupakan rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan sampai dengan 10% terendah di Indonesia, yang menunjukkan kategori rumah tangga sangat miskin. Untuk Kabupaten Pemalang diambil 86 desa/kelurahan yang termasuk desa merah dan desa dengan jumlah penduduk kategori miskin ekstrim yang terbanyak yang akan menjadi prioritas untuk dilakukan pendampingan.

Di dampingin oleh para kassubag , Kepala Bagian Umum melakukan survei dan monitoring terkait data yang telah di dapat oleh Bagian Umum tentang kemiskinan yang ekstrim pada Desa Banyumudal Kecamatan Moga dengan Scanning cepat terhadap karakteristik masyarakat miskin :

1) Tidak masuk    dalam    kepesertaan    program–program pemerintah (KKS, KIP, KIS, BPJS mandiri, PKH, Rastra).

2) Anggota keluarga yang tidak memiliki kartu identitas (KTP, Akte Kelahiran dan Kartu Pelajar);

3) Anak yang tidak bersekolah pada usia sekolah (7-18 tahun);

4)   Anggota rumah tangga yang memiliki penyakit kronis dan

disabilitas (cacat);

5) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH);

6) Sumber air minum (sumur/mata air) yang tidak terlindungi;

7) Tidak memiliki fasilitas tempat BAB (jamban);

8) Sumber penerangan utama bukan listrik;

9) Kepala rumah tangga yang tidak bekerja.

kedua  Scanning cepat terhadap potensi pengembangan ekonomi desa

  1. Potensi Sumber Daya Alam;
  2. Potensi Lembaga Ekonomi Desa (BUM Desa, KWT, Poktan, Darwis, UEP, LUEP dll);
  3. Potensi Usaha Mikro (Olahan hasil pertanian/perikanan/peternakan dan lainnya);
  4. Potensi Sumber Daya Manusia

selanjutnya tindak lanjut dari kami selaku pendamping Desa Banyumudal adalah memfasilitasi dan memberikan arahan-arahan terkait apa saja yang perlu dilakukan oleh masyarakat Desa Banyumudal Kecamatan Moga.

TALKSHOW PERAN BAGIAN UMUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH. DI LPPL RADIO SWARA WIDURI PEMALANG

Pada hari Selasa tanggal 20 September 2022, Bagian Umum Setda Kabupaten Pemalang diundang untuk menjadi narasumber acara Dialog Jelajah OPD. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika tersebut merupakan sebuah dialog/talkshow dengan nuansa yang berbeda dan dikemas secara menarik. Acara dilakukan secara live dan disiarkan melalui frekuensi 87,7 FM, streaming http://live877.radioswarawiduri.com/, radipgarden.com dan channel youtube Radio Swara Widuri.

Narasumber yang hadir dari Bagian Umum terdiri dari Kepala Bagian , 1 (satu) Sub Kordinator, dan 1 (satu) Kepala Sub Bagian pada Bagian Umum yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sub Koordinator Perlengkapan dan Rumah Tangga, dan Kepala Sub Bagian Keuangan yang kebetulan beliau berhalangan hadir.

Dalam acara yang berdurasi 1 (satu) jam tersebut dikemukakan berbagai isu aktual dalam lingkup tugas Bagian Umum antara lain meliputi : Pelayanan Surat Masuk dan Keluar pada lingkup masyarakat dan OPD atau instansi Pemda, Pemenuhan Permohonan Pinjam Pakai kendaraan Dinas dan Sarana Prasarana Kegiatan, dan Pelayanan Dokumen-dokumen Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Titi Resmiyati, S.Sos menuturkan bahwa Acara Jelajah OPD yang digelar setiap hari Selasa pukul 10.00 – 11.00 WIB merupakan wahana strategis bagi setiap Perangkat Daerah dan Unit Kerja untuk menjelaskan tugas dan kewenangan dan perannya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Acara ini membuka ruang interaktif bagi masyarakat pendengar maupun pemirsa untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat dan saran secara langsung dan disediakan doorprize bagi  pendengar/pemirsa yang mengajukan pertanyaan/pendapat/saran.